CIN logo CIN Partners
← Semua kategori OPK
2
OBJEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN 2

Adat istiadat

Penjelasan kategori

Kebiasaan berdasarkan nilai tertentu, dilakukan terus-menerus oleh masyarakat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya; contohnya tata kelola lingkungan dan penyelesaian sengketa.

Rujukan kerangka hukum ↗
CONTOH PENGENALAN

Karya dan praktik budaya

Contoh membantu menjelaskan cakupan kategori, bukan membatasi bentuk budaya yang dapat dicatat.

Masyarakat pesisir di Provinsi Maluku.

Sasi laut

Sistem pengelolaan sumber daya pesisir berbasis komunitas ini merupakan praktik tradisional yang mengatur pemanfaatan sumber daya, selaras dengan contoh tata kelola lingkungan dalam definisi undang-undang.

Sumber rujukan 1 ↗
Komunitas Subak di Bali.

Awig-awig Subak

Awig-awig adalah kode aturan adat yang mengatur hak dan tanggung jawab anggota serta pengelolaan Subak. Contoh ini menggambarkan tata kelola komunitas yang dijalankan bersama, bukan ritus.

Sumber rujukan 1 ↗